Assalamu'alaikum!

Blog Sunnah

"Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunnah".

Looking for something?

Subscribe to this blog!

Receive the latest posts by email. Just enter your email below if you want to subscribe!

Sunday, June 28, 2015

Umroh Gratis di Bulan Ramadhan, Mau?


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjama’ah kemudian dia berdzikir kepada Allah Ta’ala sampai terbitnya matahari lalu dia shalat dua raka’at, maka pahalanya seperti pahala berhaji dan ‘umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At-Tirmidziy no.591 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy di dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy no.480, Al-Misykat no.971 dan Shahih At-Targhiib no.468, lihat juga Shahih Kitab Al-Adzkaar 1/213 karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy)

Hadits yang sangat luar biasa. Betapa untuk 'haji' dan 'umroh' begitu mudah, murah (gratis malah), dan bisa dilakukan siapa saja.

SYARATNYA:

1- Sholat shubuh berjmaaah di masjid / mushola
2- Tetap berdiam di masjid dengan berdzikir setelah sholat shubuh. Dzikir bisa berupa: bacaan dzikir dari buku Dzikir Dan Doa Ust. Yazid Jawas, membaca Al-Quran, mengkaji Al-Quran, ta'lim.
3- Hingga masuk waktu SYURUQ atau waktu terbit matahari, kapan? Jadwal waktu syuruq biasanya tercantum di Jadwal Sholat. Kalau tidak ada bisa pakai aplikasi android "Jadwal Sholat".
4- Setelah masuk waktu SYURUQ jangan langsung sholat, tunggu sekitar 15 menit, karena pas waktu SYURUQ dilarang sholat.

Thursday, June 25, 2015

Hukum Mengikuti Bacaan Imam dengan Melihat Mushaf


Pertanyaan ke-221 :

Bolehkah bagi seorang wanita atau pria mengikuti bacaan imam dengan melihat mushaf dalam shalat tarawih, baik makmum melakukannya dengan mengeraskan atau memelankan suaranya ?

Jawaban :

Tidak boleh bagi makmum baik laki-laki atau wanita untuk mengikuti bacaan imam dengan melihat mushaf, karena hal itu menyibukkaknnya dari shalat tanpa adanya hajat akan hal tersebut.

Amalan tersebut nampak kita lihat di kalangan para pemuda di masa sekarang ini, sedangkan hal itu sejauh pengetahuan kami bukan termasuk amalan generasi salaf.

Maka yang wajib adalah meninggalkan amalan tersebut dan mencegahnya.

Sungguh para ulama telah berbeda pendapat tentang hukum imam membaca dari mushaf karena adanya hajat, maka bagaimana pula jika makmum yang melakukannya !

Diterjemahkan dari : Al Muntaqa min Fatawa Fadhilatu Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, dalam website beliau : (http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/montqaa_fatawa.pdf)

Sunday, June 21, 2015

KETIKA SEORANG MUSLIMAH BERCADAR BEKERJA DI KANTOR


Pada dasarnya niqob / cadar tidaklah menghalangi seorang muslimah untuk bekerja dikantor / berprestasi dalam hal duniawi, namun yang terpenting bagi kita adalah kita sadar akan kedudukan kita sebagai seorang muslimah.

Seorang muslimah yang baik, sudah selayaknya untuk selalu berada di rumah kecuali apabila ada udzur (alasan syar'i) untuk keluar rumah. Salah satu contoh udzur (alasan syar'i) untuk keluar rumah adalah bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga (dalam hal ini anak-anaknya apabila dia itu seorang single parent). Dan yang perlu diperhatikan juga adalah masalah halal dan haramnya sebuah pekerjaan dan penghasilan. Dan sudah barang tentu, muslimah yang baik akan memilih pekerjaan yang halal dan penghasilan yang halal juga.

Apabila muslimah tersebut memang mempunyai skill yang dibutuhkan oleh sebuah perusahaan dan memang muslimah tersebut "harus / terpaksa" bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya, tidak ada salahnya bekerja di perkantoran sesuai dengan skill yang dia miliki. Namun tetap dia harus memperhatikan adab-adab dalam bergaul dengan lawan jenis.

Seringkali lingkungan pekerjaan tidak mau menerima seseorang yang bercadar dengan alasan yang tidak jelas, bisa jadi karena lingkungan pekerjaan tersebut belum memahami arti niqob / cadar. Dan juga karena pola pikir masyarakat kita yang sudah ter-"brain washed" oleh media-media nasional maupun internasional, dimana media-media tersebut selalu menghubung-hubungkan cadar dengan teroris. Padahal seandainya masyarakat mau berpikir kritis dan berpikir terbuka, tentunya mereka akan bertanya, benarkah semua yang bercadar itu teroris ? tentunya tidak.

Thursday, June 18, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (15) - SELESAI


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN SHALAT `IED

a) Mengerjakan shalat terlebih dahulu sebelum berkhutbah.

Berdasarkan hadits  Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, Abu Sa`id t رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Ibnu Abbas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, bahwa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ     shalat  `ied sebelum Khutbah.” [HR Al Bukhari: 913, 914 & 919 dan Muslim: 884, 888 & 889].

b)  Shalat `ied  dilaksanakan ditanah lapang.

Hendaknya shalat `ied dilaksanakan ditanah lapang karena Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ    tidak pernah melaksanakan shalat `ied di Masjid kecuali hanya sekali ketika turun hujan. [Zaadul ma`ad libnilqayyim: 1/ 441- 448].

Oleh karena itu berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Barinya: Shalat `ied dilaksanakan di tanah lapang tidak dimasjid kecuali bila dalam keadaan darurat.

c)  Waktu shalat `ied mulai terbitnya matahari hingga tergelincirnya matahari.

d) Shalat `ied tanpa adzan dan tanpa iqamah [HR Al Bukhari].

Dan tidak pula ada ucapan: “Asshalaatu jaami`aah”, serta tidak ada shalat sebelumnya dan setelahnya, sebagaimana diriwayatkan dari Shahabat Ibnu `Abbas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ   [Sunan Abu Dawud: 1159].

Adalah Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ    mengakhirkan shalat `iedulfitri dan menyegerakan shalat `iedul adhha. [Zaadul maa`ad: 1/ 121].

PUASA JALAN MENUJU SURGA (14)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

BERHARI RAYA `IEDUL FITRI

Hari raya adalah hari bersuka cita, kegembiraan dan kebahagiaan kaum mu`minin di dunia adalah karena Allah تعالى semata, yaitu dikarenakan telah menyempurnakan ketaatan serta ibadah karena Allah تعالى semata, kaum mukminin yakin akan janji-janji-Nya berupa ampunan, Surga dan berjumpa dengan-Nya. Oleh karenanya Allah تعالى berfirman:

 {قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْن}َ

“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira, karena Allah dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” [Q.S. Yunus: 58].

Ketika Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  tiba di Madinah, kaum Anshar memiliki dua hari istimewa, mereka bermain-main didalamnya, maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

(( إِنَّ الله َقَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا: يَوْمُ الْفِطْرِ وَاْلأََضْحَى )).

“Sesungguhnya Allah تعالى telah mengganti kan bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik (dari kedua hari kalian yaitu): `Idul Fitri dan `Iedul Adha.” [HSR. Abu Dawud: 1135 dan Nasa`i: 3/ 179 dengan sanad hasan].

Tuesday, June 16, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (13)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

MENUNAIKAN ZAKAT FITHRI

Zakat fithri hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah baik bagi yang berpuasa maupun tidak.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

{قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى} .

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman) dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia melakukan shalat.” [Q.S. Al-`Ala: 14-15].

Dari Shahabat Ibnu `Abbas radhiyallahu ’anhu ia berkata:

(( فَرَضَ رَسُوْلُ الله ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  زَكَاةَ اْلفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ ا للَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَة ًِللْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِي صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتٍ )).

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam    telah mewajbkan zakat fithri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan ucapan kotor, dan sebagai pemberian makan kepada fakir miskin, barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat `ied, maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang membayarnya setelah shalat ied maka ia adalah sedekah biasa.” [Abu Dawud: 1609 dan Ibnu Majah: 1827 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Al-irwa: 843, dalam shahih Abu Dawud: 1427].

Dari Shahabat Ibnu `Abbas  radhiyallahu ’anhu ia berkata:

(( فَرَضَ رَسُوْ لُ الله ِ ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  زَكَاةَ الْفِطْرِ عَلَى الْحُرِّ وَالْعَبْدِ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَاْلكَبِيْرِ مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِِلَى الصَّلاَةِ)).

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam   telah mewajbkan zakat fithri bagi orang yang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau r memerintahkan agar zakat fithri tersebut ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat `ied (hari raya iedul fitri).” [Muttafaqun`Alaih].

Pengaruh Obat-Obat Kimia Terhadap Ibadah Puasa


Pertanyaan:

Adakah pendapat-pendapat alim ulama yang berkenaan dengan penggunaan obat-obatan yang diizinkan dan tidak mengganggu puasa, sebagai contoh:

(1) Kapsul dan sirup,

(2) Alat hirup untuk penderita asma dan sesak nafas,

(3) spiral,

(4) Injeksi (infus).

Mengenai penyakit sesak nafas sangat perlu dibicarakan, karena sekitar dua puluh persen anak-anak terserang penyakit tersebut.

Kami mengharapkan Anda sudi menjelaskannya, bila perlu sertakan juga penjelasan beberapa perkara yang berkaitan dengan masalah ini. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

PUASA JALAN MENUJU SURGA (12)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة

الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

HADITS-HADITS DHA`IF SEPUTAR RAMADHAN

Beberapa hadits dha`if  (lemah) yang tersebar di masyarakat yang perlu penulis sebutkan agar kaum muslimin tidak menjadikannya  sebagi dasar landasan beribadah, karena hukum asal ibadah adalah dilarang, kecuali bila ada perintah dari Allah Ta`ala dan Rasul-Nya, dan agar kita terhindar dari ancaman berdusta atas nama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , yang mana Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

(( مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ )).

“Barangsiapa yang berdusta kepadaku dengan sengaja, maka persilahkan tempat duduknya dari api neraka.” [HR Muslim]. Karenanya hadits yang dhi`if  tidak sah dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Diantara hadits-hadits yang dhai`f  seputar ramadzan adalah:

1- Hadits tentang:

(( نَوْم ُالصَّائِمِ عِبَادَةٌ )).

“Puasanya orang yang berpuasa adalah ibadah.”

Hadis ini lemah, diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dari Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Baihaqi dari Abdullah bin Abi Auf, Hadits tersebut telah didhaifkan oleh Hafidz Al-`Iraqi dalam ta`liqya terhadap kitab: Ihya Ulumuddin, lil Ghazali.

2- Hadits tentang:

(( مَنْ أَفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ لَمْ يُجْزِهُ صِياَمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ وَلَوْ صَامَهُ )).

“Barangsiapa yang berbuka satu hari pada bulan ramadzan tanpa ada udzur, tidaklah cukup (sekalipun) ia berpuasa satu tahun penuh.”

Hadits ini dhai`f, diriwayakan oleh beberapa perawi hadits, dari hadits Abu Hurairah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dari jalan Abu Al-Muthawwas orang ini tidak dikenal dikalangan hali hadits.

BATALKAH BERBEKAM KETIKA SEDANG BERPUASA ?


Pertanyaan:

Assalaamu`alaikum….ustadz mau tanya....di bagian ke 7 ya (http://renunganinformasisalafy.blogspot.com/2015/06/puasa-jalan-menuju-surga-7.html)...puasa menuju jalan syurga....

Disitu disebutkan berbekam membatalkan puasa baik yang di bekam maupun yang melakukannya....

Saya dapat tahu...hadist tersebut shohih dan benar namun ada rukshokh ya istilahnya dengan 2 hadist lainnya yang juga shohih dan benar...sehingga berbekam tidak membatalkan puasa....

Begitu juga anastesi, namun bila anastesi memakan waktu lama maka puasanya tidak sah...

Monday, June 15, 2015

PUISI ABWAJA


Hati ini sungguh sangat meringis...
Ketika melihat fenomena yang miris...

Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam seorang panutan...
Beliau harus di contoh bukan di rendahkan...

Namun sebagian kaum muslimin...
Yang mengaku kaum alim...

Mereka menambah-nambah ajaran...
Bahkan menjadi wajib sebuah maulidan...

Apabila tidak maulidan dan tahlilan...
Mereka akan vonis wahabi-an...

Hati ini sungguh sangat meringis...
Ketika melihat fenomena yang miris...

Ketika BID'AH menjadi IBADAH WAJIB...
Dan SUNNAH hanya sekitar shalat rawatib...

Apakah mereka tidak pernah mencerna...
Bahwa Islam sudah sangat sempurna...

Tidak perlu di tambah-tambah...
dan tidak perlu diubah-ubah...

Berdalil dengan bid'ah hasanah...
Akan tetapi dalil-nya tidak sah...

Mereka sangat benci pengikut sunnah...
Namun sangat mencintai pengikut syi'ah...

Mereka mengaku cinta pada kanjeng nabi...
Tapi sebenarnya mencela nabi...

Ketika mereka kalah ber-hujjah...
Caci maki dan anarkis sebagai dalil sah...

Begitulah hakikat Ahlu Bid'ah Wal Jama'ah...
Semoga Allah memberikan hidayah...

~ Oleh: Ummu Fulanah ~

Friday, June 12, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (11)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

HARI-HARI YANG DILARANG UNTUK BERPUASA

1- Puasa Pada Dua Hari Raya: `Iedul Fitri dan `Idul Adha.

Dari Abu Ubaid budak Ibnu Azhar ia berkata:

(( شَهِدْتُ اْلعِيْدَ مَعَ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ  فَقَالَ: هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُوْلُ الله ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْيَوْمُ اْلآخَرُ تَأْكُلُوْنَ فِيْهِ مِنْ نُسُكِكُمْ )).

“Aku menyaksikan (shalat) `ied bersama Umar Ibnu Al-Khathab رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ia berkata: Ini adalah dua hari dimana Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melarang  puasa padanya (yaitu): Pada hari kalian berbuka dari puasa kalian (`iedul fitri) dan yang lain (pada hari) kalian makan padanya dari sembelihan kalian (`iedul adha).” [Muttafaqun `Alaih].

2- Puasa Hari-Hari Tasyrik (yaitu puasa pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah).

Puasa pada hari-hari tasyrik hukumnya haram, tidak sah puasanya bahkan berdosa, kecuali bagi yang sedang menjalankan ibadah haji tamattu` atau qiran sedangkan ia tidak mendapatkan hadyu (hewan sembelihan untuk kurban), maka ia berkewajiban berpuasa tiga hari ketika sedang menjalankan ibadah haji dan tujuh hari setelah kembalinya dari ibadah haji.

[lihat Q.S. Al-Baqarah: 196].

Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

(( أَيَّامُ مِنَى أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ))

“Hari-hari mina adalah hari-hari makan dan minum.” [HR Muslim dan Ahmad].

Sahabat Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهاَ istri Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  , mereka meriwayatkan:

(( لَمْ يُرَخِّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيْكِ أَنْ يَصُمْنَ إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْيَ ))

“(Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ) tidak memberikan rukhsah berpuasa pada hari-hari tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hadyu.” [HR Al Bukhari dan Muslim].

BERHIASNYA WANITA DI HADAPAN SANG PELAMAR


asy-Syaikh al-'Allamah al-Faqih Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah

Pertanyaan:

Apakah boleh bagi wanita yang di lamar tampil di hadapan pria yang melamarnya dengan menggunakan celak, perhiasan dan parfum? Apa pula hukum bingkisan?

Kami mohon penjelasannya, semoga Alloh membalas Syaikh yang mulia dengan kebaikan.

PUASA JALAN MENUJU SURGA (10)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

SHIYAM ATTATHOWWU` (PUASA-PUASA SUNNAH)

1- Puasa enam hari dibulan syawwal.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتاًّ مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ ))

“Barangsiapa yang berpuasa ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal , maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.”  [HR Muslim].

2- Puasa hari `arafah bagi orang yang tidak menjalankan ibadah haji.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu  ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari 'arafah maka Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam  menjawab:

(( يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَاْلبَاقِيَة َ)).

“Puasa hari `Arafah  itu menghapuskan   (dosa-dosa) satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang”. [HR Muslim: 2/ 818 no: 1162 didalam shahihnya, Al-Irwa: 955]

Dalam riwayat lain dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda:

(( صَوْمُ يَوْمَ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ: مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَة ً))

“Puasa hari `Arafah itu menghapuskan (dosa-dosa) dua tahun: yang sudah berlalu dan yang akan datang.” [HR Al Bukhari dan Abu Dawud].

Wednesday, June 10, 2015

15 NASEHAT UNTUK IBU…DEMI MASA DEPAN PUTRINYA


(dari kitab kaifa takun ahsan murobbi fil ‘alam,  hal 44-45)

Oleh : Ust. Syafiq Riza Basalamah

1- Hormatilah suamimu ketika dia di rumah atau di luar rumah & bersegeralah memenuhi kebutuhannya, khususnya di depan putri-putri-nya.

2- Jangan bertikai dengan suami di depan anak-anak, never..!! perselisihan yang terjadi tidak boleh melewati pintu kamar tidur.

3- Sengajalah meminta izin suami di depan putri-putrinya, bila ingin masuk atau keluar atau apa saja.

4- Jangan pernah menampakkan pembangkangan atas perkataan suami di depan putri-putri.

5- Bagi istri-istri penguasa terhadap suaminya, yang ikut campur dalam segala urusan suaminya bahkan menginterograsi suami (Kenapa jendelanya dibuka? Bagaimana kamu keluar sendirian kemarin? Kenapa beli roti ini? dll), seakan dialah komandan di rumah, menyuruh, memerintah & melarang di rumah. Yakinlah bahwa putri-putrinya kelak akan menjadi fotocopy dirinya, secara otomatis dia akan menguasai suaminya seperti yang dia lihat pada ibundanya & bila ternyata dia mendapatkan suami yang memiliki kepribadian yang berbeda dengan ayahnya, maka tiada solusi kecuali CERAI.

RINTIHAN POLIGAMI



(seakan-akan POLIGAMI berkata):

1- Mereka memusuhiku...padahal aku datang dari sisi Rob mereka..

Jika yang memerangiku orang-orang kafir yang membenci Muhammad dan umatnya maka aku tidak peduli...

akan tetapi ternyata yang memerangiku para wanita muslimah..., bahkan para wanita ngaji ??

2- Orang-orang kafir terus memusuhiku, menghinaku sebagaimana sikap mereka terhadap hukum waris yang mereka anggap tidak adil, karena jika mereka berhasil menikamku maka jatuhlah syari'at Muhammad dan kenabiannya dihadapan mereka...

Apakah mereka lupa bahwa Nabi-nabi mereka Dawud alayhissalam dan Sulaiman alayhissalam -disebutkan dalam injil mereka- juga berpoligami?

3- Bukankah kebanyakan mereka -sekarang ini- juga berpoligami bahkan lebih dari 4 wanita?

Hanya saja tanpa pernikahan resmi (alias zina?), tanpa ada pengingkaran sama sekali dari mereka?, lantas poligami yang penuh aturan kenapa harus mereka ingkari?

4- Aku adalah anugrah yang Allah turunkan bagi hamba-hambaNya...
Akan tetapi banyak yang tidak menyadarinya...
Atau tidak mau menyadarinya...
Bahkan aku adalah mukjizat Allah, karena aku memperhatikan kemaslahatan umum...
Bukan hanya kemaslahatan pribadi.

NASEHAT MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN


Oleh : Asy Syeikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله

Pertanyaan: 

Apa nasehat anda kepada kaum muslimin terkait telah dekatnya bulan Ramadhan?

Jawaban:

Wajib bagi kaum muslimin untuk memohon kepada Allah agar dia bisa sampai kebulan Ramadhan, dan diberi kemampuan untuk berpuasa serta melaksanakan shalat tarawih padanya, dan juga bisa beramal saleh pada bulan Ramadhan. Dikarenakan bulan tersebut merupakan kesempatan besar dikehidupan seorang muslim.

“Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dikarenakan keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang terdahulu ” (H.R al-Bukhari)

Friday, June 5, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (9)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

BEBERAPA GOLONGAN YANG MENDAPATKAN RUKHSHAH UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN

1- Orang yang sakit bila ia berpuasa menjadikan mudharat bagi dirinya, bukan sakit ringan, seperti flu, pusing ringan dan sebagainya.

2- Musafir (orang yang mengadakan perjalanan).

Musafir boleh berbuka jika terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a. Jarak safar yang ditempuh adalah jarak yang diperbolehkan untuk mengqashar shalat menurut Jumhur (mayoritas) ulama, yaitu sejauh 48 mil sama dengan kurang lebih 80 km. [Majmu` Fatawa li Syaikh bin Baz: 12/ 267], atau apa yang disebut safar secara `urf  (kebiasaan masyarakat).

b. Orang yang akan mengadakan safar, telah meninggalkan tempat atau negeri yang ia tinggal di dalamnya. Jumhur ulama melarang kepada orang yang akan melakukan safar berbuka sebelum keluar dari negeri yang ia tinggal didalamnya, karena orang tersebut belum termasuk kategori musafir.

c. Hendaknya safar tersebut bukan safar dalam rangka berbuat maksiat. (hal ini menurut jumhur ulama).

WASIAT PERNIKAHAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK PEREMPUANNYA


Anjuran Berwasiat Kepada Calon Isteri

Anas mengatakan bahwasanya para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mempersembahkan (menikahkan) anak perempuan kepada calon suaminya, mereka memerintahkan kepadanya untuk berkhidmat kepada suami dan senantiasa menjaga hak suami.


Pesan Bapak Kepada Anak Perempuannya Saat Pernikahan

Abdullah bin Ja’far bin Abu Thalib mewasiatkan anak perempuannya, seraya berkata, “Jauhilah olehmu perasaan cemburu, karena rasa cemburu adalah kunci jatuhnya thalak. Juga jauhilah olehmu banyak mengeluh, karena keluh kesah menimbulkan kemarahan, dan hendaklah kamu memakai celak mata karena itu adalah perhiasan yang paling indah dan wewangian yang paling harum.


Pesan Ibu Kepada Anak Perempuannya

Diriwayatkan bahwa Asma binti Kharijah Al-Farzari berpesan kepada anak perempuannya disaat pernikahannya, “Sesungguhnya engkau telah keluar dari sarang yang engkau tempati menuju hamparan yang tidak engkau ketahui, juga menuju teman yang engkau belum merasa rukun dengannya. Oleh karena itu jadilah engkau sebagai bumi baginya, maka dia akan menjadi langit untukmu. Jadilah engkau hamparan baginya, niscaya ia akan menjadi tiang untukmu. Jadilah engkau hamba sahaya baginya, maka niscaya ia akan menjadi hamba untukmu. Janganlah engkau meremehkannya, karena niscaya dia akan membencimu dan janganlah menjauh darinya karena dia akan melupakanmu. Jika dia mendekat kepadamu maka dekatkanlah dirimu, dan jika dia menjauhimu maka menjauhlah darinya. Jagalah hidungnya, pendengarannya, dan matanya. Janganlah ia mencium sesuatu darimu kecuali wewangian dan janganlah ia melihatmu kecuali engkau dalam keadaan cantik. [1]

Thursday, June 4, 2015

KISAH ISTRI SHOLEHAH


Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini dalam salah satu kajiannya mengisahkan sebuah kisah yang sangat menakjubkan.

Beliau pernah menziarahi salah seorang sahabatnya. Namun Syaikh mendapatinya sedang menangis.
Ketika ditanya sebab dia menangis, sahabatnya itu malah semakin menjadi-jadi.

Kemudian ia berkata, “Wahai Syaikh, istriku sedang sakit dan saya mengurusnya sejak beberapa hari ini.”

Syaikh mengatakan, saya sangat heran dengan tangisannya yang hebat itu, hingga ia hampir jatuh karenanya. Dan dia adalah orang yang saya kenal shaleh.

Ketika sudah mulai reda tangisannya, dia mulai berkata, “Wahai Syaikh, apakah Anda heran dengan tangisan saya yang seperti ini disebabkan karena istri saya.

Andai Anda tahu tentang istri saya sebagaimana saya tahu maka Anda akan memaklumi dan tidak mencelaku karenanya.

Dengarlah wahai Syaikh… sahabat itu kemudian menceritakan bahwa ia adalah orang yang miskin dengan pekerjaan yang rendah, yang hampir tidak dapat memenuhi kebutuhannya.

PUASA JALAN MENUJU SURGA (8)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

PERKARA-PERKARA YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA

1- Makan dan minum karena lupa, maka puasanya sah dan tidak ada qadha baginya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(( مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمْ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ الله ُوَسَقَاه ُ)).

“Barangsiapa yang lupa makan atau minum sedangkan ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya (melanjutkan puasanya dan tidak berbuka) karena sesengguhnya ia telah diberi makan oleh Allah Azza wa Jalla dan minum.” [Muttafaqun`Alaih].

2- Pagi-pagi dalam keadaan junub, baik junub karena bermimpi atau junub karena hubungan suami istri. Aisyah istri Nabi  Shallallahu 'alaihi wa sallam  menceritakan:

((كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ جُنُباً مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَصُوْمُ رَمَضَانَ))

“Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu pagi dalam keadaan junub karena jima` (hubungan suami istri) bukan karena ihtilam (mimpi basah) kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa ramadhan.” [Muttafaqun `Alaih].

BLOG ISLAMI

  • Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA (http://dzikra.com)
  • Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi, Lc., MA. (http://erwanditarmizi.com/)
  • Ustadz Abdullah Taslim, MA (http://manisnyaiman.com)
  • Ustadz Firanda Andirja, MA. (http://firanda.com/)
  • Ustadz Abdullah Zaen, MA (http://tunasilmu.com)
  • Ustadz Abdullah Roy, MA. (http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/)
  • Ustadz Aris Munandar, MA. (http://ustadzaris.com/)
  • Ustadz Muhammad Wasitho, MA (http://www.abufawaz.wordpress.com/)
  • Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (http://www.ustadzkholid.com/)
  • Ustadz Abu Yahya Badrussalam, Lc. (http://cintasunnah.com)
  • Ustadz Basweidan, Lc. (http://basweidan.com/)
  • Ustadz Musyaffa Ad Darini, Lc. (http://addariny.wordpress.com/)
  • Ustadz Fariq Gasim (http://fariqgasimanuz.wordpress.com)
  • Ustadz Abu Zubair, Lc. (http://abuzubair.net/)
  • Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi (http://abiubaidah.com/)
  • Ustadz Sa’id Yai Ardiyansyah, Lc. (http://kajiansaid.wordpress.com/)
  • Ustadz Aan Chandra Thalib, Lc. (http://abulfayruz.blogspot.com/)
  • Ustadz Marwan Abu Dihyah (http://abu0dihyah.wordpress.com)
  • Ustadz Zaenuddin Abu Qushaiy (http://roudhoh.com)
  • Ustadz Abdullah Shaleh Hadrami (http://kajianislam.net)
  • Ustadz Abu Ali, ST.,MEng.,Phd. (http://noorakhmad.blogspot.com/)
  • Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST. (http://rumaysho.com/)
  • Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi, Ssi. (http://abumushlih.com/)
  • Ustadz Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST (http://ikhwanmuslim.com)
  • Ustadz Yasir Abu Yasir (http://mutiarahikmah.com/)
  • Ustadz Ammi Nur Baits ST., BA.  (http://nasehat.net)
  • Ustadz Abul Jauzaa (http://abul-jauzaa.blogspot.com)
  • Ustadz Abu Salma (http://abusalma.wordpress.com/)
  • Ustadz Didik Suyadi (http://abukarimah.wordpress.com/)
  • Ustadz-Ustadz Madinah (http://serambimadinah.com/)
  • Ustadz Resa Gunarsa, Lc. (http://sabilulilmi.wordpress.com/)
  • Akh dr.Raehanul Bahraen (http://muslimafiyah.com)
  • Akh Apri Hernowo (http://albamalanjy.wordpress.com/)
  • Akh Ginanjar Indrajati http://alashree.wordpress.com)
  • Akh Aryo Abu Shilah (http://tholib.wordpress.com/)
  • Akh Athoilah (http://syaikhulislam.wordpress.com)
  • Akh Rian Permana (http://ryper.blogspot.com)
  • Akh Bambang Wahono (http://wahonot.wordpress.com/)
  • Akh Amir UNPAD (http://salafiyunpad.wordpress.com/)
  • Akh Yulian Purnama (http://kangaswad.wordpress.com)

WEB ISLAMI (BAHASA INDONESIA)

  • Muslim.or.id (http://muslim.or.id/)
  • Al-Manhaj (http://almanhaj.or.id/)
  • Kajian.net (http://kajian.net/)
  • Pengusaha Muslim (http://pengusahamuslim.com/)
  • Pemuda Muslim (http://pemudamuslim.com)
  • Ekonomi Syariat (http://ekonomisyariat.com/)
  • Remaja Islam (http://remajaislam.com/)
  • Khotbah Jum’at (http://khotbahjumat.com/)
  • Web Cara Sholat (http://carasholat.com/)
  • Majalah Sakinah (http://majalahsakinah.com/)
  • Majalah Al Furqon (http://www.majalahalfurqon.com/)
  • Majalah EL-FATA (http://majalah-elfata.com/)
  • Majalah Al Mawaddah (http://www.almawaddah.or.id/)
  • Maktabah Raudhatul Muhibbin (http://www.raudhatulmuhibbin.org/)
  • Ulama Syafi’iyyah (http://fatwasyafiiyah.blogspot.com/)
  • Salafy ITB (http://salafyitb.wordpress.com/)
  • Kajian Online Medan (http://www.kajianonlinemedan.com/)
  • Forum Studi Unand Padang (http://forum-unand.blogspot.com/)
  • Islam Download (http://www.islam-download.net/)
  • Hakekat Syi’ah Imamiyah (http://hakekat.com/)
  • Kursus Bahasa Arab Online (http://badaronline.com/)
  • Yayasan Dar el-Iman Padang (http://www.dareliman.or.id/)
  • Buletin At-Tauhid (http://buletin.muslim.or.id/)
  • Gen Syi’ah (http://www.gensyiah.com/)
  • Syiah.Net (http://www.syiah.net/)
  • Ma’had Al Mubarok (http://al-mubarok.com/)
  • Silahuna (http://silahuna.wordpress.com)

WEB MUSLIMAH (INDONESIA)

  • Muslimah.or.id (http://www.muslimah.or.id/)
  • Pendidikan Anak Bagi Muslimah (http://ummiummi.com/)
  • Ummu Salma (http://ummusalma.wordpress.com)
  • Ummu Ziyad (http://cizkah.com)
  • Ummu Shofi (http://ummushofi.wordpress.com)
  • Ummul Harits (http://ummulharits.blogspot.com)
  • Ummu Zahrah (http://bentengkehidupan.wordpress.com)
  • Ummu Shofia – Blog Muslimah dan Kesehatan (http://ummushofiyya.wordpress.com/)
  • Ustadzah UmmuYasirAl-Atsariyyah (http://mutiarahikmah.com/)
  • Sukainah Bintu Muhammad Nashiruddin Al Albaniyyah (http://tamammennah.blogspot.com)
  • Umm Junayd (http://ummjunayd.info/)

RADIO & TV ONLINE

  • Radio Rodja Bogor (http://www.radiorodja.com/)
  • Radio Rodja Bandung (http://radiorodjabandung.com/)
  • Radio Rodja Berau (http://rodjaberau.com)
  • Radio Muslim Jogja (http://radiomuslim.com/)
  • Radio Suara Qur’an Sukoharjo (http://suaraquran.com/)
  • Radio Hang Batam (http://www.hang106.or.id/)
  • Radio Bass Salatiga (http://bassfmsalatiga.com/)
  • Radio Al Iman 900 AM Surabaya (http://alimanradio.or.id/)
  • Radio al Hikmah Surabaya (http://radioalhikmah.com/)
  • Radio Hidayah Pekan Baru (http://hidayahfm.com/)
  • Radio Muadz Kendari (http://www.radiomuadz.com/)
  • Radio As Sunnah Cirebon (http://www.radioassunnah.com/)
  • Radio Kita Madiun (http://radiokita.or.id/)
  • Radio Nurussunnah Semarang (http://nurussunnah.com/)
  • Radio Streaming Kajian Online Medan (http://www.kajianonlinemedan.com)
  • Radio Streaming Mahad Al Furqon Gresik (http://radioarroyyan.net)
  • Radio Suara Qur’an Lombok (http://assunnahfm.com)
  • Radio Suara Qur’an Sukoharjo (http://suaraquran.com)
  • Rodja TV (http://rodja.tv/)
  • Ahsan TV (http://ahsan.tv/)
  • Dakwah TV (www.dakwahtv.com)
  • Insan TV (http://insantv.com)
  • IHBS TV (http://ihbs.tv)

WEB LAINNYA

INFORMASI PENGAJIAN
  • InfoKajian.Com (http://infokajian.com/)
  • Jadwal Kajian Muslim (http://jadwalkajian.com/)

SOAL JAWAB ISLAM
  • Konsultasi Syariah (http://konsultasisyariah.com/)
  • Soal Jawab Muslim.or.id (http://muslim.or.id/soaljawab/)

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
  • Direktori Sekolah Muslim (http://sekolah.muslim.or.id)
  • STDI Imam Asy Syafi’i (http://www.stdiis.ac.id)
  • MEDIU Jogja (http://mediujogja.com/)
  • Ma’had Imam Bukhari Solo (http://bukhari.or.id/)
  • Ma’had Ali Bin Abi Thalib Surabaya (http://studi.stai-ali.ac.id/)
  • Madrasah Imam Ahmad bin Hanbal Semarang (http://binhambal.wordpress.com/)
  • PP Ibnu Taimiyah (http://ibnutaimiyah.com/)
  • Ma’had Al-Furqon (http://alfurqon.co.id/)
  • PP Hamalatul Qur’an (http://hamalatulquran.com/)

WEB ILMIAH (BAHASA ARAB)
  • Ahlul Hadits wal Atsar (http://www.alathar.net/)
  • Al-Menhaj (http://almenhaj.net/)
  • Majalah Mufiidah (http://mufiidah.com/)
  • Maktabah Misykatul Islamiyyah (http://www.almeshkat.net/books/)
  • Maktabah Ruuhul Islam (http://islamspirit.com/)
  • Maktabah Sahab Salafiyyah (http://www.sahab.org/)
  • Maktabah Shayidul Fawaid (http://saaid.net/book/index.php)
  • Multaqo Ahlil Hadits (http://www.ahlalhdeeth.com)
  • Syabakah Imam al-Ajurri (http://www.ajurry.com/)

WEB PARA ULAMA
  • Abdul Azhim Badawi (http://www.ibnbadawy.com/)
  • Abdul Aziz ar-Rajihi (http://www.shrajhi.com/)
  • Abdul Aziz ar-Rayyis (http://islamancient.com/)
  • Abdul Aziz bin Bazz (http://www.ibnbaz.org.sa/)
  • Abdullah al-Fauzan (http://www.alfuzan.islamlight.net/)
  • Abdullah Jibrin (http://www.ibn-jebreen.com/)
  • Abdus Salam Barjas (http://www.burjes.com/)
  • Abu Abdil Muiz Firkuz (http://www.ferkous.com/rep/index.php)
  • Abu Islam Shalih Thaha (http://www.abuislam.net/)
  • Abu Malik al-Juhanni (http://abumalik.net/)
  • Ali Hasan al-Halabi (http://www.alhalaby.com/)
  • Ali Ridha (http://www.albaidha.net/vb/)
  • Ali Yahya al-Haddadi (http://www.haddady.com/)
  • Alwi as-Saqqof (http://www.dorar.net/)
  • Kholid al-Mushlih (http://www.almosleh.com/index.shtml)
  • Lajnah Daimah (http://www.alifta.com/default.aspx)
  • Muhammad bin Abdillah al-Imam (http://www.sh-emam.com/)
  • Muhammad al-Hamud an-Najdi (http://www.al-athary.net/)
  • Muhammad Ibrahim al-Hamd (http://toislam.net/)
  • Muhammad Khalifah Tamimi (http://www.mediu.org/)
  • Masyhur Hasan Salman (http://www.mashhoor.net/)
  • Muhammad Al-Maghrawi (http://maghrawi.net/)
  • Muhammad al-Utsaimin (http://www.ibnothaimeen.com/)
  • Muhammad Said Ruslan (http://www.rslan.com/)
  • Muqbil bin Hadi (http://www.muqbel.net/)
  • Musthofa al-Adawi (http://aladawy.info/)
  • Nashir al-Barrak (http://albarrak.islamlight.net/)
  • Nashirudin al-Albani (http://www.alalbany.net/)
  • Robi’ al-Madkholi (http://www.rabee.net/)
  • Sa’ad al-Hushayin (http://www.saad-alhusayen.com/)
  • Salim Ied al-Hilali (http://islamfuture.net/)
  • Shalih al-Fauzan (http://www.alfawzan.ws/alfawzan/default.aspx)
  • Taqiyudin al-Hilali (http://www.alhilali.net/)
  • Ulama Yaman (http://www.olamayemen.com/html/)
  • Yahya al-Hajuri (http://www.sh-yahia.net/)

WEB ILMIAH (BAHASA INGGRIS)
  • Abdur Ra’uf Shakir (http://www.islamlecture.com/)
  • Ahlul Hadeeth (http://www.ahlulhadeeth.net/php/)
  • Al Baseerah (http://www.albaseerah.org/)
  • Al-Muflihoon (http://www.almuflihoon.com/)
  • Call to Islam (http://calltoislam.com/)
  • Darul Ihsan (http://www.darulehsaan.com/)
  • DR. Bilal Philips (http://bilalphilips.com/)
  • DR. Salih as-Saalih (http://www.understand-islam.net/)
  • Fatwa Online (http://www.fatwa-online.com/)
  • Islamic Knowledge (http://www.islamicknowledge.co.uk/)
  • Madeenah (http://www.madeenah.com/)
  • Salafi Manhaj (http://salafimanhaj.com/)
  • BAIS (http://www.islamiconlineuniversity.com)
  • Productive Muslim (http://productivemuslim.com)

Wednesday, June 3, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (7)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA

Semua perkara yang membatalkan puasa selain haid dan nifas, tidaklah membatalkan orang yang berpuasa kecuali bila terpenuhi adanya tiga syarat:

1- Orang tersebut `Aalim (mengerti/ tahu).

 Jika seseorang melakukan perbuatan yang membatalkan puasa karena jaahil (tidak tahu) maka tidaklah membatalkan puasa. Berdasarkan Firman Allah Ta`ala

{وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْْ تُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ وَكَانَ الله ُغَفُوْراً رَّحِيْماً }.

“Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang yang disengaja  oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Q.S. Al-Ahzab: 5].

Dikisahkan  bahwa Adi bin Hatim radhiyallahu ’anhu  makan sesuatu dari makanan setelah fajar / subuh karena jahil, maka Rasulallah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk mengqadhanya.

2- Orang tersebut sadar / ingat.

Jika seseorang lupa ketika melakukan perbuatan yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, maka puasanya sah dan tidak perlu mengqadhanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(( مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمْ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَه ُاللهُ وَسَقَاهُ )).

“Barangsiapa yang lupa makan atau minum sedangkan ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya (melanjutkan puasanya dan tidak berbuka) karena sesengguhnya ia telah diberi makan oleh Allah  dan minum.” [Muttafaqun`Alaih].

Jika ia ingat bahwasanya ia sedang berpuasa, maka wajib baginya membuang apa yang ada pada mulutnya dan bagi orang yang melihat orang yang sedang puasa makan atau minum karena lupa, maka hendaknya mengingatkannya, karena hal itu merupakan amar ma`ruf nahi munkar dan merupakan tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allah Ta`ala berfirman:

{ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا َتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَاْلعُدْوَانِ} 

 “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”  [Q.S. Al-Maidah: 2]

Hukum Donor Darah


Pertanyaan:

Apa hukumnya donor darah?

Jawaban :

Alhamdulillah, Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Aali Syaikh rahimahullah secara khusus menjawab pertanyaan di atas sebagai berikut:

Ada tiga perkara yang harus dibicarakan untuk menjawab pertanyaan di atas:

1. Siapakah orang yang menerima darah yang didonorkan itu?
2. Siapakah orang yang mendonorkan darahnya itu?
3. Instruksi siapakah yang dipegang dalam pendonoran darah itu?

Ustadz Aan Chandra Thalib - Februari 2013


26 February 2013

Abu Uwais Ad-dimakiy menulis:

"Tak selamanya yang tak bertitel itu tak bermanfaat untuk ummat...bahkan diantara mereka ada yang 'lebih' dalam memberi kontribusi buat masyarakat bahkan bangsa ini. Diantara keadilan Allah adalah Allah mengangkat derajat orang yang berilmu, bukan yang bertitel. Seandainya yang punya titel mengajari ummat untuk tidak berbangga dengan titel, itu sudah meringankan beban para da'i yang terusir karena gak punya ijazah.

Sebagian guru-guru kami juga tak punya titel dan embel-embel gelar, namun dakwah mereka memiliki atsar"

Qultu: Al ilmu yumdahu bil intifaa la bil laqb wal iftikhaar..
___________________________________________________________

24 February 2013

Dosa Yang Disesali Lebih Baik Daripada Amal Yang Dibanggakan

Ibnul Qayyim (wafat 751 H) berkata :

“Berkata sebagian salaf : ‘Adakalanya seorang hamba berbuat dosa, namun masuk surga. Dan adakalanya seseorang mengerjakan ketaatan, namun masuk neraka’.

Bagaimana hal tersebut dapat terjadi ?

Hal ini karena orang yang berbuat dosa, maka seolah-olah dosa itu selalu di hadapan matanya. Ketika ia berdiri, duduk, maupun berjalan, ia selalu ingat akan dosa tersebut sehingga membuat hatinya luluh, bertaubat, memohon ampunan kepada Allah, dan menyesali perbuatannya. Hal inilah yang menjadi sebab keselamatannya.

Adapun orang yang berbuat kebaikan, seakan-akan kebaikan itu selalu tampak di hadapan matanya. Ketika ia berdiri, duduk, maupun berjalan, ia selalu ingat akan kebaikannya tersebut sehingga membuatnya takabur, ujub, dan merasa telah mendapatkan karunia. Hal itulah yang menjadi sebab kebinasaannya.

Dengan demikian, dosa dapat mendatangkan berbagai ketaatan dan kebaikan. Menimbulkan ibadah hati seperti perasaan takut terhadap azab Allah yang pedih, malu dan merasa hina di hadapan-Nya sambil menundukkan kepala, membuatnya menangis karena menyesali dosa yang pernah dilakukannya, serta mengharap ampunan dari Rabb-nya.

Pengaruh tersebut lebih bermanfaat bagi seorang hamba daripada ketaatan yang menjadikannya angkuh, sombong, menghinakan orang lain, dan melihat manusia dengan pandangan merendahkan.”
(Madarijus Salikin : 1/307, Ibnul Qayyim al-Jauziyah).

Tuesday, June 2, 2015

Mengapa Pada Akhirnya Aku Jatuh Cinta Padanya ?


Ketika kehidupanku penuh dengan kesenangan duniawi, sangat tidak terpikirkan olehku tentang keselamatan diriku sendiri di akhirat, pokoknya, aku ga pernah mikirin apa itu akhirat, yang aku pikirkan siang dan malam hanyalah "yang penting gue seneng di dunia". Punya teman banyak, punya duit banyak, bisa jalan-jalan, bisa belanja belanji, bisa hanging out, bisa makan bareng temen-temen dan keluarga, dll. Pokoknya kesenangan dunia deh.

Lalu di satu titik, ketika kesenangan duniawi itu semakin membuatku bosan, jenuh dan semakin membuatku hampa, aku bertanya, apa yang salah dengan kehidupanku ? pake jilbab udah, punya anak udah, punya pekerjaan yang mapan udah, punya kehidupan yang mapan udah, apalagi ? koq kenapa hati ini begitu terasa hampa ? apa yang kurang ?

Monday, June 1, 2015

Nasehat Bagi Saudariku Yang Sedang Dalam Penantian


Dibawah ini adalah beberapa nasehat bagi saudariku yang sedang dalam masa "penantian".


Nasehat 1

Wanita Seteguh Ibunda Asiyah

Seorang wanita baik-baik, ia sholehah dan penurut kepada orang tuanya, sebut saja namanya Husna. Diusianya yang kedua puluh ia dijodohkan dengan seorang pemuda putra Kiyai terpandang, saat berta’aruf pemuda itu ucapnya santun berkilau, lakunya baik gemilau.

Pemuda itu membuat Husna dengan kerelaan hati menerimanya sebagai pelabuhan cinta. Sebagai suami.

Namun sebulan setahun perjalanan kisah kasih mereka mulai terombang ambing badai kebohongan, ternyata sang suami tak sesantun saat pertama menyapa, tak sebaik saat pertama berjumpa. Ia perlihatkan sifat aslinya yang kasar, anak seorang Kiyai tidak berarti menjadikan lelaki itu soleh, suami Husna sering keluar malam pulang pagi, tidur siang bangun senja. Sungguh bathin dan raga Husna bagai tertusuk-tusuk panah yang tak henti menghunus. Ia tak kuasa menceraikan sang suami karena malu terhadap orang tua dan masyarakat. Husna dan suaminya dipandang sebagai keluarga baik, padahal didalam rumah Husna terpenjara kebohongan sang suami yang bertubi-tubi melukai.

“Ya Allah, Aku sudah berusaha mencari suami yang soleh menurut penglihatan mataku, menurut pendengaran telingaku, dan menurut perasaan batinku, tetapi mengapa ?

PUASA JALAN MENUJU SURGA (6)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

LARANGAN-LARANGAN `ITIKAF DAN PEMBATAL-PEMBATALNYA

a. Keluar dari masjid tanpa udzur syari`.

b. Hubungan suami istri.

c. Haidh dan nifas.

d. Qadha`iddah (Wanita yang ditinggal mati suaminya) maka jika ia sedang `itikaf sementara suaminya meninggal maka ia harus keluar dari masjid untuk menunaikan `iddahnya dirumahnya.

e. Keluar dari islam (murtad).

19. Mencari / Menanti Lailatul Qadar.

Disunahkan mencari lailatul qadar pada bulan ramadhan, yaitu pada sepuluh terakhir dibulan ramadhan pada tanggal dua puluh satu, duapuluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh, dan pada tanggal dua puluh sembilan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

(( اِلْتَمِسُوْهَا فِي اْلعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ فِي اْلوِتْرِ ))

“Carilah oleh kalian di sepuluh akhir pada bilangan ganjil.” [HR. Al Bukhari: 2017& 2021 dan Muslim: 1167/1169].

Mencari lailatul qadr pada tanggal dua puluh tujuh itu lebih mendekati kemungkinan terjadinya, karena adanya hadits yang menjelaskan:

(( فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيْهَا فَلْيَتَحّرِّهَا فِي السَّبْعِ اْللأَوَاخِرِ )).

“Barangsiapa yang ingin mendapatkan malam lailatul qadar maka carilah pada tujuh hari terakhir.” [Muttafaqun `Alaih].

Berkata Shahabat Ubai Bin Ka`ab radhiyallahu ’anhu :

[ إِنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ ].

“Bahwasannya lailatul qadar itu (terjadi) pada tanggal dua puluh tujuh.” [Muslim: 2770].

Pendapat ini (lailatul qadr jatuh pada malam yan ke 27), adalah madzhabnya Ahli Kufah, Imam Atsauri, Shahabat Umar radhiyallahu ’anhu , Shahabat Khudzaifah radhiyallahu ’anhu  dan yang lainnya.