Assalamu'alaikum!

Blog Sunnah

"Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunnah".

Looking for something?

Subscribe to this blog!

Receive the latest posts by email. Just enter your email below if you want to subscribe!

Tuesday, June 16, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (12)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة

الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

HADITS-HADITS DHA`IF SEPUTAR RAMADHAN

Beberapa hadits dha`if  (lemah) yang tersebar di masyarakat yang perlu penulis sebutkan agar kaum muslimin tidak menjadikannya  sebagi dasar landasan beribadah, karena hukum asal ibadah adalah dilarang, kecuali bila ada perintah dari Allah Ta`ala dan Rasul-Nya, dan agar kita terhindar dari ancaman berdusta atas nama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , yang mana Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

(( مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ )).

“Barangsiapa yang berdusta kepadaku dengan sengaja, maka persilahkan tempat duduknya dari api neraka.” [HR Muslim]. Karenanya hadits yang dhi`if  tidak sah dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Diantara hadits-hadits yang dhai`f  seputar ramadzan adalah:

1- Hadits tentang:

(( نَوْم ُالصَّائِمِ عِبَادَةٌ )).

“Puasanya orang yang berpuasa adalah ibadah.”

Hadis ini lemah, diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dari Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Baihaqi dari Abdullah bin Abi Auf, Hadits tersebut telah didhaifkan oleh Hafidz Al-`Iraqi dalam ta`liqya terhadap kitab: Ihya Ulumuddin, lil Ghazali.

2- Hadits tentang:

(( مَنْ أَفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ لَمْ يُجْزِهُ صِياَمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ وَلَوْ صَامَهُ )).

“Barangsiapa yang berbuka satu hari pada bulan ramadzan tanpa ada udzur, tidaklah cukup (sekalipun) ia berpuasa satu tahun penuh.”

Hadits ini dhai`f, diriwayakan oleh beberapa perawi hadits, dari hadits Abu Hurairah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dari jalan Abu Al-Muthawwas orang ini tidak dikenal dikalangan hali hadits.

3- Hadits tentang:

((صُوْمُوْا تَصِحُّوْا )).

“Berpuasalah kalian niscaya kalian sehat.”

Hadits ini dha`if  bahkan dha`if sekali, diriwayatkan oleh Ibnu Adi dan At-Tabrani didalam kitabnya mu`jam aushath.

4- Hadits tentang:

(( أَتَاكُم ْشَهْرُ رَمَضَانَ....... إِلَى قَوْلِهِ: قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ جَعَلَ الله ُصِيَامَهُ فَرِيْضَةٌ وَقِيَامُ لَيْلِهِ تَطَوُّعاً مَنْ أَتَى فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ كَانَ كَمَنْ أَدَى فَرِيْضَةٍ فِيْمَا سِوَاهُ وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ  عِتْقٌ مِنَ النَّارِ )) إلخ ماروي.

“Bulan ramadzan telah datang kepada kalian…..hingga perkataan: Sungguh bulan yang agung serta bulan yang diberkati menaungi kalian, Allah Ta`ala jadikan puasanya suatu kewajiban,  dan qiyamullailnya sebagai sunnah, barangsiapa yang datang padanya dengan membawa seikat dari kebaikan, adalah ia bagaikan telah menunaikan sebuah kewajiban terhadap selainnya, barangsiapa yang menunaikan sebuah kewajiban padanya, adalah ia bagaikan menuniakan tujuh puluh kebaikan dari selainnya, yaitu bulan yang pada permulaannya adalah rahmah (kasaih sayang), dan pertengahannya adalah ampunan dan pada penghujungnya adalah pembebasan dari pada api neraka.” Hingga akhir hadits yang diriwayatkan

Hadits diatas adalah hadits yang dha`if, pada sanadnya terdapat Ali bin Zaid bin Jad`an orang ini dha`if. Berkata Abu Hatim: Ini adalah hadits yang mungkar. Dan juga telah dinukil oleh para Ulama yang lainnya tentang kedha`ifan hadits tersebut.

5- Hadits tentang:

(( إِنًَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ  دَعْوَةٌ مَا تُرَدُّ )).

“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa ketika sedang berbuka ada do`a yang tidak akan ditolak.”

Hadits diatas diriwayatkan oleh Ibnu Majah: 1753 (2/ 350 dan yang lainnya, didhaifkan oleh Syaikh al-Albani didalam kitabnya Al-Irwa: 921 dan Tamamul Minnah: 415, sebab lemahnya hadits ini karena adanya perowi yang bernama Ishaq Ibnu Abdillah al-Madani, lihat Zaadul Ma`ad karya Ibnu Qayyim: 2/ 49.

6- Hadits tentang:

(( أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ فِي رَمَضَانَ ) ).

“Seutama-utama shadaqah adalah, shadaqah di bulan ramadhan.”

Hadits diatas diriwayatkan oleh  Munawi dalam Faidhul Qadir: 2/ 38 dan Imam Suyuthi: di Jaami` Shaghir dan Kanzul `Ummal: 16249, yaitu Hadits dhaif  dan didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha`if Jaami` Assaghir: 1117.

والله أعلم بالصواب وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وسلم.
__________________________________
Sumber:

BUKU: "PUASA JALAN MENUJU SURGA"

Karya : Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary
__________________________________
WA Dakwah Majlis TaKlim Akhowat

No comments:

Post a Comment