Assalamu'alaikum!

Blog Sunnah

"Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunnah".

Looking for something?

Subscribe to this blog!

Receive the latest posts by email. Just enter your email below if you want to subscribe!

Sunday, June 21, 2015

KETIKA SEORANG MUSLIMAH BERCADAR BEKERJA DI KANTOR


Pada dasarnya niqob / cadar tidaklah menghalangi seorang muslimah untuk bekerja dikantor / berprestasi dalam hal duniawi, namun yang terpenting bagi kita adalah kita sadar akan kedudukan kita sebagai seorang muslimah.

Seorang muslimah yang baik, sudah selayaknya untuk selalu berada di rumah kecuali apabila ada udzur (alasan syar'i) untuk keluar rumah. Salah satu contoh udzur (alasan syar'i) untuk keluar rumah adalah bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga (dalam hal ini anak-anaknya apabila dia itu seorang single parent). Dan yang perlu diperhatikan juga adalah masalah halal dan haramnya sebuah pekerjaan dan penghasilan. Dan sudah barang tentu, muslimah yang baik akan memilih pekerjaan yang halal dan penghasilan yang halal juga.

Apabila muslimah tersebut memang mempunyai skill yang dibutuhkan oleh sebuah perusahaan dan memang muslimah tersebut "harus / terpaksa" bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya, tidak ada salahnya bekerja di perkantoran sesuai dengan skill yang dia miliki. Namun tetap dia harus memperhatikan adab-adab dalam bergaul dengan lawan jenis.

Seringkali lingkungan pekerjaan tidak mau menerima seseorang yang bercadar dengan alasan yang tidak jelas, bisa jadi karena lingkungan pekerjaan tersebut belum memahami arti niqob / cadar. Dan juga karena pola pikir masyarakat kita yang sudah ter-"brain washed" oleh media-media nasional maupun internasional, dimana media-media tersebut selalu menghubung-hubungkan cadar dengan teroris. Padahal seandainya masyarakat mau berpikir kritis dan berpikir terbuka, tentunya mereka akan bertanya, benarkah semua yang bercadar itu teroris ? tentunya tidak.

Sama saja dengan pertanyaan, benarkah semua wanita yang berpakaian seksi itu pelacur ? tentunya tidak.

Namun seperti biasa, Islam akan selalu tersudutkan, sehingga ketika seorang muslimah ingin menyempurnakan hijab-nya dengan bercadar, maka masyarakat akan langsung menghakimi dia sebagai teroris-lah, aliran sesat-lah, dan yang lebih lucu, dibilang seperti ninja-lah (ini masih mending daripada dibilang teroris), dan lain sebagainya.

Namun di lain sisi, agar seorang muslimah yang bercadar dapat diterima di dalam lingkungan pekerjaan profesional, dia-pun harus aktif untuk menjelaskan kepada lingkungan pekerjaan tersebut, bahwa dia bercadar untuk ketaatan kepada Allah atau minimal untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Jelaskan kepada lingkungan pekerjaan tersebut bahwa tidak ada yang berubah dalam hal hasil pekerjaan dan juga ke-profesionalitas-an dia walaupun bercadar, yang berubah hanyalah cara berpakaian dan juga cara dia menjalankan agamanya di lingkungan kantor tersebut. Selain memberikan penjelasan, muslimah tersebut harus membuktikan kepada lingkungan kantornya bahwa perubahan yang terjadi tidak akan merubah hasil pekerjaan dan ke-profesionalitas-an dia, bahkan muslimah tersebut harus menunjukkan hasil pekerjaan yang lebih baik lagi setelah dia bercadar. Sehingga lingkungan kantor-pun akan lebih mudah menerima seorang muslimah yang bercadar untuk bekerja di sebuah perusahaan.

Teori di atas memanglah terlihat mudah untuk dilakukan namun pada prakteknya tentunya setiap muslimah bercadar mempunyai kesulitan dan masalah tersendiri. Namun hal di atas sudah saya praktekan dan Alhamdulillah berhasil. Sehingga sampai saat ini saya masih bergelut dibidang pekerjaan seperti sebelum saya hijrah dan bercadar, walaupun status saya bukanlah pegawai tetap, itu dikarenakan saya yang minta untuk tidak sebagai pegawai tetap agar saya masih bisa melakukan pekerjaan saya di rumah (tanpa harus datang ke kantor). Itu semua (segala kemudahan yang didapat) terjadi atas kehendak Allah.

Ingatlah wahai muslimah bahwa apapun yang terjadi atas diri-diri kita, itu semua sudah tercatat di lauhul mahfudz (takdir Allah). Teori yang saya sampaikan diatas mungkin berhasil untuk saya, namun bisa jadi tidak akan bisa diterapkan oleh muslimah bercadar yang lain.

Dan satu hal yang ingin saya sampaikan adalah bahwa kita harus senantiasa menjadikan Allah diatas segala-galanya dan selalu berbaik sangka kepada-Nya. Saya bekerja di kantor-pun karena Allah menghendaki demikian dan mungkin menurut Allah itu baik untuk saya, namun belum tentu baik untuk muslimah bercadar lainnya.

Selain itu pula yang harus kita catat adalah menjemput rizki (bekerja) bukanlah tugas utama seorang muslimah, namun ketika seorang muslimah tersebut "harus / terpaksa" bekerja, itu dikarenakan keadaan (yang telah Allah tetapkan) yang membuatnya demikian, dan bekerja-pun bukan dengan alasan untuk berkarir karena karir terbaik bagi seorang muslimah adalah menjadi istri bagi suaminya dan ibu bagi anak-anaknya.

Wallahu a'lam.

Semoga bermanfaat.

Oleh: Ummu Fulanah

2 comments: