Assalamu'alaikum!

Blog Sunnah

"Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunnah".

Looking for something?

Subscribe to this blog!

Receive the latest posts by email. Just enter your email below if you want to subscribe!

Wednesday, March 8, 2017

Bid’ah Ta’ashshub (FANATIK) Madzhab

Syaikh Muhammad ‘Id ‘Abbasi -salah seorang murid senior Syaikh Al-Albani- berkata:

“Telah tersebar di kalangan kaum muslimin -sejak berabad-abad lamanya- (keyakinan) bahwa: seorang muslim yang sudah baligh dan mulai mengamalkan hukum-hukum agamanya; maka kewajiban dia adalah: untuk berpegang kepada salah satu dari 4 (empat) madzhab fiqih: Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali. Dan biasanya mereka mengharuskannya untuk taqlid kepada madzhab bapaknya, dan tidak boleh menyelisihi madzhabnya, serta tidak boleh mengambil dari madzhab-madzhab lainnya. Dan mengambil lebih dari satu madzhab dalam satu ibadah: mereka namakan sebagai “Talfiiq”, dan mereka tidak membolehkannya.

Sehingga mereka mengingkari setiap muslim yang tidak berpegang dengan salah satu dari empat madzhab -yang (pada hakikatnya) madzhab-madzhab tersebut adalah tersebar dikarenakan sebab dan kondisi tertentu-. Dan banyak dari mereka yang beranggapan bahwa: orang yang tidak mengikuti mereka dalam bid’ah ini sebagai: Laa Madzhabiyy (tanpa madzhab), dan sebagian mereka sampai mengklaim bahwa: tidak berpegang kepada suatu madzhab adalah: bid’ah paling berbahaya yang mengancam syari’at Islam.

Padahal sudah maklum bagi setiap pembahas yang jujur bahwa: berpegangnya manusia dengan salah satu dari empat madzhab dalam setiap permasalahan (agama), dan hal itu dilakukakan secara turun temurun = inilah bid’ah yang diada-adakan, yang tidak ada pada zaman Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, tidak juga pada zaman Khulafa-ur Rasyidin, serta para Shahabat beliau yang mendapat petunjuk. Dan (bid’ah) ini tersebar setelah berakhirnya tiga generasi yang dipuji oleh Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.

Dan sungguh, bid’ah madzhab telah tersebar, sehingga membuahkan ta’ashshub (fanatik) yang tercela. Dan fanatik ini juga melahirkan generasi buruk, yang ciri mereka adalah: menyelisihi dalil-dalil shahih, dan lebih mendahulukan ra’yu (pendapat) atas dalil-dalil tersebut, serta menyebarkan perselisihan dan fitnah (kejelekan) di antara kaum muslimin, dan juga tipuan dalam agama, serta jumud dalam taqlid, serta tersebarnya kebodohan, dan tertutupnya pintu ijtihad, dan digantikan dengan permasalahan-permasalahan khayalan…dst.

Kami -para da’i dan pengikut Manhaj Salafush Shalih- mengimani bahwa: tidak mungkin perbaikan hakiki akan sempurna kecuali dengan Islam, dan tidak mungkin perbaikan dengan jalan Islam akan sempurna kecuali dengan: kembali kepada hakikat Islam yang bersih dan kosong dari bid’ah dan khurafat, serta suci dari tambahan dan kotoran. Dan hal itu dengan cara menjadikan Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- sebagai: sumber hukum dalam semua perkara agama, dan dengan kembali kepada jalan Salafush Shalih, serta mengikuti jejak mereka dan mengambil petunjuk dari mereka.

Dan di antara perkara yang kami lihat wajib untuk diperbaiki dan diperingatkan adalah: permasalah Madzhab ini. Karena sungguh, ini adalah permasalahan penting serta bahaya, dan bukan masalah yang remeh dan sepele -sebagaimana anggapan sebagian orang-. Karena sungguh, seorang muslim setiap harinya membutuhkan kepada kejelasan hukum Allah -‘Azza Wa Jalla- dalam perkara-perkara hidupnya; yakni: apa yang mesti dia kerjakan? Adapun kami; maka kami katakan: dia harus melakukan apa yang Allah -‘Azza Wa Jalla- perintahkan kepadanya; berupa:
(1) bertanya kepada ‘alim (orang berilmu) mana pun -jika dia memang orang yang jahil (bodoh)-, sebagaimana ini yang diamalkan pada zaman Salafush Shalih,
(2) atau: menela’ah (meneliti) dalil -jika dia memang seorang yang ahli-.
Adapun mereka (orang-orang madzhab); maka mereka mengatakan: wajib atasnya untuk taqlid kepada madzhab tertentu -sebagaimana ini tersebar pada generasi khlaf (belakangan)-.”
[“Bid’ah At-Ta’ashshub Al-Madzhabiyy” (hlm. 5-6)]

Penterjemah: Ahmad Hendrix

No comments:

Post a Comment