Assalamu'alaikum!

Blog Sunnah

"Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunnah".

Looking for something?

Subscribe to this blog!

Receive the latest posts by email. Just enter your email below if you want to subscribe!

Showing posts with label Majelis Taklim Akhowat. Show all posts
Showing posts with label Majelis Taklim Akhowat. Show all posts

Saturday, November 7, 2015

Madu-Ku - Ta'addud


Sahabat saat ini aku berada ditanah suci mekkah, dua kali sudah aku menginjakkan kaki ku ditanah suci ini. Namun yang kedua ini betapa lebih membuat aku sadar dari setiap akhlak kurang baik yang pernah aku torehkan dalam keluargaku tercinta, terlebih kepada dinda madu ku.  

Layaknya sebagai perempuan normal, terkadang terbersit dalam hati rasa ketidaksukaan dan ketidaknyamanan ketika sang suami tercinta meminta untuk ta'addud, namun betapa aku juga mendamba menjadi istri yang sami'na wa atha'na kepada Allah, Rasulullah dan suami.  

Jadi apakah ini suatu keterpaksaan sebab agama hingga aku mengizinkan suamiku menikah lagi dengan pilihan dia sendiri, aku tidak tahu.

Wanita yang mau dinikahi suami ku adalah seorang gadis berusia 25 tahun, suamiku sendiri berusia 35 tahun dan aku, umurku 34 tahun.

Friday, July 31, 2015

Poligami, Surga yang Kurindukan


Semasa ta'aruf saya dan Abu Aisha sudah mendiskusikan tentang topik poligami jauh-jauh hari sebagai sebuah pemahaman bersama.

Sebagai dua orang yang tumbuh dalam dua budaya yang jauh berbeda, kami perlu mengkomunikasikan hal-hal yang sudah ada dalam syariat yang tidak perlu dibuat runyam, poligami.

Saya dari awal menanam prinsip dalam hati bahwa apa yang sudah diatur dalam hukum syariat tidak lah perlu diperdebatkan apalagi sampai jatuh pada sikap judgemental.

"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja". [QS. An-Nisa’: 3].

Allah Maha Tahu kemampuan dan kebutuhan makhlukNya. Tentu ada banyak hikmah suami berpoligami.

Allah, Tuhan Yang Maha Adil menurunkan hukum syariat tentang poligami untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Tidak ada istilah berat sebelah. Pengetahuan kita akan sejarah peradaban besar yang pernah ada di muka bumi tentang praktek poligami sungguh akan membawa kita pada kekaguman hukum syariat. Akan tetapi memang kebanyakan manusia yang mentuhankan logika berusaha mengolok-ngolok hukum ini.

Saturday, July 11, 2015

BADAI TAKDIR


Saat badai takdir menerpa kalbu bani Adam, banyak rahasia dan keajaiban yang sulit dicerna akal. Karena memang takdir-Nya bukan untuk dicerna dengan akal, melainkan diimani dengan hati. Betapa banyak orang yang mempertanyakan ketentuan-Nya di awal kali, dan akhirnya ia tersadar inilah keputusan yang terindah. Manusia tahunya hanya merengek dan meminta, sedangkan Allah selalu memberi apa yang dibutuhkan.

Saat badai takdir menerpa kalbu bani Adam, dan saat reda, tak dinyana dua paman Rasulullah, Abu Thalib dan Abu Lahab, terhempas dalam arus kesyirikan. Jasad mereka berdua terus terseret arus hingga salah seorang dari mereka terapung di permukaan neraka, dan yang lainnya tenggelam di dasarnya. Sedangkan Salman al-Farisi, salah seorang pangeran dari negri Persia ( beliau adalah putra dari raja sekaligus pendeta di sebuah kampung bernama Ji, Ashbahan, Persia ), terselamatkan di pulau hidayah. Subhanallah! Itulah takdir. Banyak rahasia dan keajaiban yang akal tak sanggup membuat rumusnya.

Friday, July 3, 2015

Untukmu Wahai Para Istri


Saat kau sudah menjadi istri, sesekali pandanglah wajah suamimu ketika ia terlelap.

Itulah orang yang tiada hubungan darah dengan mu namun tetap terus berusaha mencintaimu, menyayangi dan melindungimu..

Sesekali saat suami pulang bekerja atau dari tempat usahanya, pandang wajahnya, cium tangannya.

Itulah tangan yang bekerja keras mencari rizki untuk menafkahi dirimu dan anak-anakmu. Tangan yang terkadang luka, memar tergores karena pekerjaannya..
Padahal, sebelum akad nikah ia tak punya hutang budi terhadapmu.
Bahkan ia mempunyai hutang budi terhadap Ibu bapaknya.
Ia memilihmu sebelum ia sempat membalas seluruh hutang budi kedua orang tuanya.

Sunday, June 28, 2015

Umroh Gratis di Bulan Ramadhan, Mau?


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjama’ah kemudian dia berdzikir kepada Allah Ta’ala sampai terbitnya matahari lalu dia shalat dua raka’at, maka pahalanya seperti pahala berhaji dan ‘umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At-Tirmidziy no.591 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy di dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy no.480, Al-Misykat no.971 dan Shahih At-Targhiib no.468, lihat juga Shahih Kitab Al-Adzkaar 1/213 karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy)

Hadits yang sangat luar biasa. Betapa untuk 'haji' dan 'umroh' begitu mudah, murah (gratis malah), dan bisa dilakukan siapa saja.

SYARATNYA:

1- Sholat shubuh berjmaaah di masjid / mushola
2- Tetap berdiam di masjid dengan berdzikir setelah sholat shubuh. Dzikir bisa berupa: bacaan dzikir dari buku Dzikir Dan Doa Ust. Yazid Jawas, membaca Al-Quran, mengkaji Al-Quran, ta'lim.
3- Hingga masuk waktu SYURUQ atau waktu terbit matahari, kapan? Jadwal waktu syuruq biasanya tercantum di Jadwal Sholat. Kalau tidak ada bisa pakai aplikasi android "Jadwal Sholat".
4- Setelah masuk waktu SYURUQ jangan langsung sholat, tunggu sekitar 15 menit, karena pas waktu SYURUQ dilarang sholat.

Thursday, June 18, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (15) - SELESAI


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN SHALAT `IED

a) Mengerjakan shalat terlebih dahulu sebelum berkhutbah.

Berdasarkan hadits  Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, Abu Sa`id t رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Ibnu Abbas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, bahwa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ     shalat  `ied sebelum Khutbah.” [HR Al Bukhari: 913, 914 & 919 dan Muslim: 884, 888 & 889].

b)  Shalat `ied  dilaksanakan ditanah lapang.

Hendaknya shalat `ied dilaksanakan ditanah lapang karena Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ    tidak pernah melaksanakan shalat `ied di Masjid kecuali hanya sekali ketika turun hujan. [Zaadul ma`ad libnilqayyim: 1/ 441- 448].

Oleh karena itu berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Barinya: Shalat `ied dilaksanakan di tanah lapang tidak dimasjid kecuali bila dalam keadaan darurat.

c)  Waktu shalat `ied mulai terbitnya matahari hingga tergelincirnya matahari.

d) Shalat `ied tanpa adzan dan tanpa iqamah [HR Al Bukhari].

Dan tidak pula ada ucapan: “Asshalaatu jaami`aah”, serta tidak ada shalat sebelumnya dan setelahnya, sebagaimana diriwayatkan dari Shahabat Ibnu `Abbas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ   [Sunan Abu Dawud: 1159].

Adalah Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ    mengakhirkan shalat `iedulfitri dan menyegerakan shalat `iedul adhha. [Zaadul maa`ad: 1/ 121].

PUASA JALAN MENUJU SURGA (14)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

BERHARI RAYA `IEDUL FITRI

Hari raya adalah hari bersuka cita, kegembiraan dan kebahagiaan kaum mu`minin di dunia adalah karena Allah تعالى semata, yaitu dikarenakan telah menyempurnakan ketaatan serta ibadah karena Allah تعالى semata, kaum mukminin yakin akan janji-janji-Nya berupa ampunan, Surga dan berjumpa dengan-Nya. Oleh karenanya Allah تعالى berfirman:

 {قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْن}َ

“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira, karena Allah dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” [Q.S. Yunus: 58].

Ketika Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  tiba di Madinah, kaum Anshar memiliki dua hari istimewa, mereka bermain-main didalamnya, maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

(( إِنَّ الله َقَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا: يَوْمُ الْفِطْرِ وَاْلأََضْحَى )).

“Sesungguhnya Allah تعالى telah mengganti kan bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik (dari kedua hari kalian yaitu): `Idul Fitri dan `Iedul Adha.” [HSR. Abu Dawud: 1135 dan Nasa`i: 3/ 179 dengan sanad hasan].

Tuesday, June 16, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (13)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

MENUNAIKAN ZAKAT FITHRI

Zakat fithri hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah baik bagi yang berpuasa maupun tidak.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

{قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى} .

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman) dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia melakukan shalat.” [Q.S. Al-`Ala: 14-15].

Dari Shahabat Ibnu `Abbas radhiyallahu ’anhu ia berkata:

(( فَرَضَ رَسُوْلُ الله ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  زَكَاةَ اْلفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ ا للَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَة ًِللْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِي صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتٍ )).

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam    telah mewajbkan zakat fithri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan ucapan kotor, dan sebagai pemberian makan kepada fakir miskin, barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat `ied, maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang membayarnya setelah shalat ied maka ia adalah sedekah biasa.” [Abu Dawud: 1609 dan Ibnu Majah: 1827 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Al-irwa: 843, dalam shahih Abu Dawud: 1427].

Dari Shahabat Ibnu `Abbas  radhiyallahu ’anhu ia berkata:

(( فَرَضَ رَسُوْ لُ الله ِ ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  زَكَاةَ الْفِطْرِ عَلَى الْحُرِّ وَالْعَبْدِ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَاْلكَبِيْرِ مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِِلَى الصَّلاَةِ)).

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam   telah mewajbkan zakat fithri bagi orang yang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau r memerintahkan agar zakat fithri tersebut ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat `ied (hari raya iedul fitri).” [Muttafaqun`Alaih].

PUASA JALAN MENUJU SURGA (12)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة

الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

HADITS-HADITS DHA`IF SEPUTAR RAMADHAN

Beberapa hadits dha`if  (lemah) yang tersebar di masyarakat yang perlu penulis sebutkan agar kaum muslimin tidak menjadikannya  sebagi dasar landasan beribadah, karena hukum asal ibadah adalah dilarang, kecuali bila ada perintah dari Allah Ta`ala dan Rasul-Nya, dan agar kita terhindar dari ancaman berdusta atas nama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , yang mana Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

(( مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ )).

“Barangsiapa yang berdusta kepadaku dengan sengaja, maka persilahkan tempat duduknya dari api neraka.” [HR Muslim]. Karenanya hadits yang dhi`if  tidak sah dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Diantara hadits-hadits yang dhai`f  seputar ramadzan adalah:

1- Hadits tentang:

(( نَوْم ُالصَّائِمِ عِبَادَةٌ )).

“Puasanya orang yang berpuasa adalah ibadah.”

Hadis ini lemah, diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dari Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Baihaqi dari Abdullah bin Abi Auf, Hadits tersebut telah didhaifkan oleh Hafidz Al-`Iraqi dalam ta`liqya terhadap kitab: Ihya Ulumuddin, lil Ghazali.

2- Hadits tentang:

(( مَنْ أَفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ لَمْ يُجْزِهُ صِياَمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ وَلَوْ صَامَهُ )).

“Barangsiapa yang berbuka satu hari pada bulan ramadzan tanpa ada udzur, tidaklah cukup (sekalipun) ia berpuasa satu tahun penuh.”

Hadits ini dhai`f, diriwayakan oleh beberapa perawi hadits, dari hadits Abu Hurairah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dari jalan Abu Al-Muthawwas orang ini tidak dikenal dikalangan hali hadits.

BATALKAH BERBEKAM KETIKA SEDANG BERPUASA ?


Pertanyaan:

Assalaamu`alaikum….ustadz mau tanya....di bagian ke 7 ya (http://renunganinformasisalafy.blogspot.com/2015/06/puasa-jalan-menuju-surga-7.html)...puasa menuju jalan syurga....

Disitu disebutkan berbekam membatalkan puasa baik yang di bekam maupun yang melakukannya....

Saya dapat tahu...hadist tersebut shohih dan benar namun ada rukshokh ya istilahnya dengan 2 hadist lainnya yang juga shohih dan benar...sehingga berbekam tidak membatalkan puasa....

Begitu juga anastesi, namun bila anastesi memakan waktu lama maka puasanya tidak sah...

Friday, June 12, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (11)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

HARI-HARI YANG DILARANG UNTUK BERPUASA

1- Puasa Pada Dua Hari Raya: `Iedul Fitri dan `Idul Adha.

Dari Abu Ubaid budak Ibnu Azhar ia berkata:

(( شَهِدْتُ اْلعِيْدَ مَعَ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ  فَقَالَ: هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُوْلُ الله ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْيَوْمُ اْلآخَرُ تَأْكُلُوْنَ فِيْهِ مِنْ نُسُكِكُمْ )).

“Aku menyaksikan (shalat) `ied bersama Umar Ibnu Al-Khathab رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ia berkata: Ini adalah dua hari dimana Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melarang  puasa padanya (yaitu): Pada hari kalian berbuka dari puasa kalian (`iedul fitri) dan yang lain (pada hari) kalian makan padanya dari sembelihan kalian (`iedul adha).” [Muttafaqun `Alaih].

2- Puasa Hari-Hari Tasyrik (yaitu puasa pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah).

Puasa pada hari-hari tasyrik hukumnya haram, tidak sah puasanya bahkan berdosa, kecuali bagi yang sedang menjalankan ibadah haji tamattu` atau qiran sedangkan ia tidak mendapatkan hadyu (hewan sembelihan untuk kurban), maka ia berkewajiban berpuasa tiga hari ketika sedang menjalankan ibadah haji dan tujuh hari setelah kembalinya dari ibadah haji.

[lihat Q.S. Al-Baqarah: 196].

Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

(( أَيَّامُ مِنَى أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ))

“Hari-hari mina adalah hari-hari makan dan minum.” [HR Muslim dan Ahmad].

Sahabat Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهاَ istri Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  , mereka meriwayatkan:

(( لَمْ يُرَخِّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيْكِ أَنْ يَصُمْنَ إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْيَ ))

“(Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ) tidak memberikan rukhsah berpuasa pada hari-hari tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hadyu.” [HR Al Bukhari dan Muslim].

PUASA JALAN MENUJU SURGA (10)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

SHIYAM ATTATHOWWU` (PUASA-PUASA SUNNAH)

1- Puasa enam hari dibulan syawwal.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتاًّ مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ ))

“Barangsiapa yang berpuasa ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal , maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.”  [HR Muslim].

2- Puasa hari `arafah bagi orang yang tidak menjalankan ibadah haji.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu  ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari 'arafah maka Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam  menjawab:

(( يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَاْلبَاقِيَة َ)).

“Puasa hari `Arafah  itu menghapuskan   (dosa-dosa) satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang”. [HR Muslim: 2/ 818 no: 1162 didalam shahihnya, Al-Irwa: 955]

Dalam riwayat lain dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda:

(( صَوْمُ يَوْمَ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ: مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَة ً))

“Puasa hari `Arafah itu menghapuskan (dosa-dosa) dua tahun: yang sudah berlalu dan yang akan datang.” [HR Al Bukhari dan Abu Dawud].

Wednesday, June 10, 2015

15 NASEHAT UNTUK IBU…DEMI MASA DEPAN PUTRINYA


(dari kitab kaifa takun ahsan murobbi fil ‘alam,  hal 44-45)

Oleh : Ust. Syafiq Riza Basalamah

1- Hormatilah suamimu ketika dia di rumah atau di luar rumah & bersegeralah memenuhi kebutuhannya, khususnya di depan putri-putri-nya.

2- Jangan bertikai dengan suami di depan anak-anak, never..!! perselisihan yang terjadi tidak boleh melewati pintu kamar tidur.

3- Sengajalah meminta izin suami di depan putri-putrinya, bila ingin masuk atau keluar atau apa saja.

4- Jangan pernah menampakkan pembangkangan atas perkataan suami di depan putri-putri.

5- Bagi istri-istri penguasa terhadap suaminya, yang ikut campur dalam segala urusan suaminya bahkan menginterograsi suami (Kenapa jendelanya dibuka? Bagaimana kamu keluar sendirian kemarin? Kenapa beli roti ini? dll), seakan dialah komandan di rumah, menyuruh, memerintah & melarang di rumah. Yakinlah bahwa putri-putrinya kelak akan menjadi fotocopy dirinya, secara otomatis dia akan menguasai suaminya seperti yang dia lihat pada ibundanya & bila ternyata dia mendapatkan suami yang memiliki kepribadian yang berbeda dengan ayahnya, maka tiada solusi kecuali CERAI.

RINTIHAN POLIGAMI



(seakan-akan POLIGAMI berkata):

1- Mereka memusuhiku...padahal aku datang dari sisi Rob mereka..

Jika yang memerangiku orang-orang kafir yang membenci Muhammad dan umatnya maka aku tidak peduli...

akan tetapi ternyata yang memerangiku para wanita muslimah..., bahkan para wanita ngaji ??

2- Orang-orang kafir terus memusuhiku, menghinaku sebagaimana sikap mereka terhadap hukum waris yang mereka anggap tidak adil, karena jika mereka berhasil menikamku maka jatuhlah syari'at Muhammad dan kenabiannya dihadapan mereka...

Apakah mereka lupa bahwa Nabi-nabi mereka Dawud alayhissalam dan Sulaiman alayhissalam -disebutkan dalam injil mereka- juga berpoligami?

3- Bukankah kebanyakan mereka -sekarang ini- juga berpoligami bahkan lebih dari 4 wanita?

Hanya saja tanpa pernikahan resmi (alias zina?), tanpa ada pengingkaran sama sekali dari mereka?, lantas poligami yang penuh aturan kenapa harus mereka ingkari?

4- Aku adalah anugrah yang Allah turunkan bagi hamba-hambaNya...
Akan tetapi banyak yang tidak menyadarinya...
Atau tidak mau menyadarinya...
Bahkan aku adalah mukjizat Allah, karena aku memperhatikan kemaslahatan umum...
Bukan hanya kemaslahatan pribadi.

NASEHAT MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN


Oleh : Asy Syeikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله

Pertanyaan: 

Apa nasehat anda kepada kaum muslimin terkait telah dekatnya bulan Ramadhan?

Jawaban:

Wajib bagi kaum muslimin untuk memohon kepada Allah agar dia bisa sampai kebulan Ramadhan, dan diberi kemampuan untuk berpuasa serta melaksanakan shalat tarawih padanya, dan juga bisa beramal saleh pada bulan Ramadhan. Dikarenakan bulan tersebut merupakan kesempatan besar dikehidupan seorang muslim.

“Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dikarenakan keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang terdahulu ” (H.R al-Bukhari)

Friday, June 5, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (9)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

BEBERAPA GOLONGAN YANG MENDAPATKAN RUKHSHAH UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN

1- Orang yang sakit bila ia berpuasa menjadikan mudharat bagi dirinya, bukan sakit ringan, seperti flu, pusing ringan dan sebagainya.

2- Musafir (orang yang mengadakan perjalanan).

Musafir boleh berbuka jika terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a. Jarak safar yang ditempuh adalah jarak yang diperbolehkan untuk mengqashar shalat menurut Jumhur (mayoritas) ulama, yaitu sejauh 48 mil sama dengan kurang lebih 80 km. [Majmu` Fatawa li Syaikh bin Baz: 12/ 267], atau apa yang disebut safar secara `urf  (kebiasaan masyarakat).

b. Orang yang akan mengadakan safar, telah meninggalkan tempat atau negeri yang ia tinggal di dalamnya. Jumhur ulama melarang kepada orang yang akan melakukan safar berbuka sebelum keluar dari negeri yang ia tinggal didalamnya, karena orang tersebut belum termasuk kategori musafir.

c. Hendaknya safar tersebut bukan safar dalam rangka berbuat maksiat. (hal ini menurut jumhur ulama).

Thursday, June 4, 2015

KISAH ISTRI SHOLEHAH


Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini dalam salah satu kajiannya mengisahkan sebuah kisah yang sangat menakjubkan.

Beliau pernah menziarahi salah seorang sahabatnya. Namun Syaikh mendapatinya sedang menangis.
Ketika ditanya sebab dia menangis, sahabatnya itu malah semakin menjadi-jadi.

Kemudian ia berkata, “Wahai Syaikh, istriku sedang sakit dan saya mengurusnya sejak beberapa hari ini.”

Syaikh mengatakan, saya sangat heran dengan tangisannya yang hebat itu, hingga ia hampir jatuh karenanya. Dan dia adalah orang yang saya kenal shaleh.

Ketika sudah mulai reda tangisannya, dia mulai berkata, “Wahai Syaikh, apakah Anda heran dengan tangisan saya yang seperti ini disebabkan karena istri saya.

Andai Anda tahu tentang istri saya sebagaimana saya tahu maka Anda akan memaklumi dan tidak mencelaku karenanya.

Dengarlah wahai Syaikh… sahabat itu kemudian menceritakan bahwa ia adalah orang yang miskin dengan pekerjaan yang rendah, yang hampir tidak dapat memenuhi kebutuhannya.

PUASA JALAN MENUJU SURGA (8)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
📝أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

PERKARA-PERKARA YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA

1- Makan dan minum karena lupa, maka puasanya sah dan tidak ada qadha baginya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(( مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمْ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ الله ُوَسَقَاه ُ)).

“Barangsiapa yang lupa makan atau minum sedangkan ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya (melanjutkan puasanya dan tidak berbuka) karena sesengguhnya ia telah diberi makan oleh Allah Azza wa Jalla dan minum.” [Muttafaqun`Alaih].

2- Pagi-pagi dalam keadaan junub, baik junub karena bermimpi atau junub karena hubungan suami istri. Aisyah istri Nabi  Shallallahu 'alaihi wa sallam  menceritakan:

((كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ جُنُباً مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَصُوْمُ رَمَضَانَ))

“Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu pagi dalam keadaan junub karena jima` (hubungan suami istri) bukan karena ihtilam (mimpi basah) kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa ramadhan.” [Muttafaqun `Alaih].

Wednesday, June 3, 2015

PUASA JALAN MENUJU SURGA (7)


Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA

Semua perkara yang membatalkan puasa selain haid dan nifas, tidaklah membatalkan orang yang berpuasa kecuali bila terpenuhi adanya tiga syarat:

1- Orang tersebut `Aalim (mengerti/ tahu).

 Jika seseorang melakukan perbuatan yang membatalkan puasa karena jaahil (tidak tahu) maka tidaklah membatalkan puasa. Berdasarkan Firman Allah Ta`ala

{وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْْ تُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ وَكَانَ الله ُغَفُوْراً رَّحِيْماً }.

“Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang yang disengaja  oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Q.S. Al-Ahzab: 5].

Dikisahkan  bahwa Adi bin Hatim radhiyallahu ’anhu  makan sesuatu dari makanan setelah fajar / subuh karena jahil, maka Rasulallah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk mengqadhanya.

2- Orang tersebut sadar / ingat.

Jika seseorang lupa ketika melakukan perbuatan yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, maka puasanya sah dan tidak perlu mengqadhanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(( مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمْ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَه ُاللهُ وَسَقَاهُ )).

“Barangsiapa yang lupa makan atau minum sedangkan ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya (melanjutkan puasanya dan tidak berbuka) karena sesengguhnya ia telah diberi makan oleh Allah  dan minum.” [Muttafaqun`Alaih].

Jika ia ingat bahwasanya ia sedang berpuasa, maka wajib baginya membuang apa yang ada pada mulutnya dan bagi orang yang melihat orang yang sedang puasa makan atau minum karena lupa, maka hendaknya mengingatkannya, karena hal itu merupakan amar ma`ruf nahi munkar dan merupakan tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allah Ta`ala berfirman:

{ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا َتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَاْلعُدْوَانِ} 

 “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”  [Q.S. Al-Maidah: 2]

Monday, June 1, 2015

Nasehat Bagi Saudariku Yang Sedang Dalam Penantian


Dibawah ini adalah beberapa nasehat bagi saudariku yang sedang dalam masa "penantian".


Nasehat 1

Wanita Seteguh Ibunda Asiyah

Seorang wanita baik-baik, ia sholehah dan penurut kepada orang tuanya, sebut saja namanya Husna. Diusianya yang kedua puluh ia dijodohkan dengan seorang pemuda putra Kiyai terpandang, saat berta’aruf pemuda itu ucapnya santun berkilau, lakunya baik gemilau.

Pemuda itu membuat Husna dengan kerelaan hati menerimanya sebagai pelabuhan cinta. Sebagai suami.

Namun sebulan setahun perjalanan kisah kasih mereka mulai terombang ambing badai kebohongan, ternyata sang suami tak sesantun saat pertama menyapa, tak sebaik saat pertama berjumpa. Ia perlihatkan sifat aslinya yang kasar, anak seorang Kiyai tidak berarti menjadikan lelaki itu soleh, suami Husna sering keluar malam pulang pagi, tidur siang bangun senja. Sungguh bathin dan raga Husna bagai tertusuk-tusuk panah yang tak henti menghunus. Ia tak kuasa menceraikan sang suami karena malu terhadap orang tua dan masyarakat. Husna dan suaminya dipandang sebagai keluarga baik, padahal didalam rumah Husna terpenjara kebohongan sang suami yang bertubi-tubi melukai.

“Ya Allah, Aku sudah berusaha mencari suami yang soleh menurut penglihatan mataku, menurut pendengaran telingaku, dan menurut perasaan batinku, tetapi mengapa ?