Jika engkau tertidur atau lupa untuk melaksanakan shalat, kemudian mengingatnya, maka saat itulah waktu shalat yang telah engkau tinggalkan dan tidak ada kaffarat baginya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa lupa (sehingga tidak melakukan) shalat atau ketiduran, maka kaffaratnya adalah dengan melakukannya ketika ia mengingatkan" [22]
Ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tertidur bersama para Sahabatanya di dalam sebuah perjalanan, dan tidak ada yang membangunkan mereka kecuali teriknya matahari, beliau berkata: "Tidak ada kelalaian di dalam tidur, kelalaian itu hanyalah ketika seseorang tidak melakukan shalat hingga datang waktu shalat yang lain. Barangsiapa mengalami hal itu (tertidur), maka lakukanlah shalat ketika ia mengingatnya." [23]